Komitmen untuk Tingkatkan Kontribusi, HITI Gelar Rapat Kerja Perdana
23 June 2024Kebun Sawit Rakyat (Petani Kecil)
4 September 2024Lahan gambut dapat dimanfaatkan untuk pertanian sepanjang prinsip dasar pengelolaan lahan gambut untuk pertanian dipahami dan dipraktekkan dengan baik. Demikian disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, MP, pada Pelatihan Persiapan Replanting dan Pengelolaan Lahan bagi Asisten Tanaman PTPN IV Regional 2 (Gelombang II), di Bah Jambi Simalungun. “Konsep dasarnya adalah jenis tanaman yang dipilih untuk diusahakan tidak menstimulir kerusakan gambut serta tentu sesuai untuk dikembangkan di lahan gambut,” kata Rauf, yang juga anggota Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) itu.
Menurut Rauf, untuk mengembangkan tanaman tersebut dibutuhkan sejumlah persyaratan operasional seperti pengelolaan air, persiapan lahan, ameliorasi, pemupukan, dan proteksi tanaman. “Sejumlah persayaratan operasional tersebut mutlak dipenuhi agar tiga pilar utama tujuan pengelolaan lahan gambut dapat terwujud dengan baik,” kata Rauf di hadapan 30 peserta gelombang kedua pelatihan pada Kamis (29/8) lalu.
Tiga pilar utama tersebut adalah lahan yang Lestari, produksi tanaman tinggi, serta teknologi yang sepadan. Lahan Lestari memiliki ciri subsidensi rendah, air terkelola dengan baik, aman dari ancaman banjir, serta terhindar dari kebakaran. Sementara produksi tinggi bercirikan efisiensi karena output lebih tinggi dari input. “Teknologi yang sepadan maksudnya sesuai dengan kebutuhan lokasi yang spesifik dengan berbasis pengelolaan bahan organik,” kata Rauf.
Menurut Rauf, pengelolaan lahan gambut untuk pertanian seperti sawit dan karet sangat berbeda dengan pengelolaan di tanah mineral. “Kunci pengelolaan terdapat pada water management agar dapat berhasil,” kata Rauf. Berikutnya adalah ameliorisasi untuk menekan dampak keracunan asam organik monomer, serta terakhir penanaman cover crop untuk mempetahankan kelembaban gambut (KA minimal 275%). Pada konteks ini, cover crop bukan untuk mempertahankan biomassa tetapi untuk mempertahankan kelembapan gambut sehingg subsidensi dapat minimal.
Prinsip pengelolaan air adalah disesuaikan dengan kebutuhan tanaman serta kebutuhan tanah. Bagi padi sawah, kelebihan air tidak menjadi masalah, tetapi bagi tanaman non padi, maka air harus disesuaikan agar tidak terlalu berlebihan tetapi juga tidak terlalu kering. Pada konteks sawit di lahan gambut, maka muka air tanah yang dipertahankan pada kedalaman 60-75 cm adalah yang ideal bagi tanaman dan bagi tanah. “Pada kondisi tersebut tidak terjadi irreversible drying yang menjadi tanda rusaknya tanah gambut,” kata Rauf.
Sementara itu, menurut Rauf, ameliorasi pada tanah gambut dapat menggunakan tanah mineral masam seperti Oxisol, Ultisol, atau Inceptisols seperti yang pernah dilakukan di Perkebunan Ajamu PTPN 4. “Ameliorasi bertujuan untuk menekan sifat toksik asam-asam organik dari asam monomer. Amelioran berupa tanah mineral masam yang kaya Al dan Fe dapat merubah asam monomer menjadi asam polimer yang non toksik,” kata Rauf. Dengan pemahaman konsep dasar pengelolaan lahan gambut untuk pertanian, maka memanfaatkan lahan gambut dengan tetap mempertahankan lahan yang lestari dapat terwujud. (DC)